Pinterest, situs sosial foto sharing bergaya pinboard baru saja memberikan pengumuman yang menarik. Terhitung Rabu (8/8) waktu setempat, situs tersebut sudah menerima registrasi secara gratis dan terbuka untuk umum.
Sebelumnya, situs ini hanya menerima registrasi melalui undangan. Cara melakukan pendaftaran di situs tersebut pun cukup mudah. Anda bisa menggunakan email biasa, seperti email Yahoo ataupun Gmail. Selain itu, Anda juga bisa mendaftar dengan akun Facebook atau Twitter.Pihak perusahaan berharap dengan pembukaan registrasi publik tersebut dapat semakin membuat situs Pinterest semakin menarik. “Kali ini kami dengan bahagia mengumumkan registrasi terbuka! Kami sangat senang untuk memberikan Pinterest ke lebih banyak orang,” ujar perusahaan dalam pernyataan resminya. Pinterest sendiri merupakan situs sosial media yang cukup populer di negeri Paman Sam. Sejak diluncurkan Maret 2010 lalu, situs ini telah mendapatkan total 10 juta pengguna.
Follow me in my pinterest account :)
Follow @AsyShahid
Sumber : http://www.beritateknologi.com