Dari Abi Musa ra. bahwa Rasulullah saw bersabda, ”Telah diharamkan memakai sutera dan emas bagi laki-laki dari umatku dan dihalalkan bagi wanitanya..” [HR Turmuzi dengan sanad hasan shahih]
1400 tahun yang lalu, setiap kali
perintah Allah SWT turun melalui RasulNya, para sahabat tak pernah
bertanya dan langsung melakukannya ketika itu juga. Hampir jarang ada
penjelasan ilmiah. Dan biasanya kemudian, pada beberapa ratus tahun lagi
tersingkap kebenaran misteri dalam berbagai perintah Rasul itu. Begitu
pula dengan larangan laki-laki yang memakai perhiasan terbuat dari emas.
Secara medis, inilah fakta kenapa hal itu
berlaku dalam Islam. Para ahli fisika telah menyimpulkan bahwa atom
pada emas mampu menembus ke dalam kulit dan masuk ke dalam darah
manusia. Dan jika pria mengenakan emas dalam jumlah tertentu dan dalam
jangka waktu yang lama, maka dampak yang ditimbulkan yaitu di dalam
darah dan urine akan mengandung atom emas dalam persentase yang melebihi
batas (dikenal dengan sebutan ” Migrasi Emas “).
Dan apabila ini terjadi, maka akan
mengakibatkan penyakit Alzheimer. Alzheimer adalah suatu penyakit dimana
orang tersebut kehilangan semua kemampuan mental dan fisik serta
menyebabkan kembali seperti anak kecil. Alzheimer bukan penuaan normal,
tetapi merupakan penuaan paksaan atau terpaksa. Lalu mengapa Islam
membolehkan wanita untuk mengenakan emas? Jawabannya adalah : Wanita tidak menderita
masalah ini karena setiap bulan partikel berbahaya tersebut keluar dari
tubuh wanita melalui menstruasi.
Mahabesar Allah !