Dewan Gubernur dan pegawai Bank Indonesia (BI) menerima kenaikan gaji 3% tahun ini. Komisi XI DPR mempertimbangkan kenaikan gaji tersebut sesuai dengan capaian inflasi 2011 sebesar 3,79%.
"DPR mengesahkan kenaikan gaji berdasarkan Cost of Living (Cola) based on inflasi adjustment mencapai 3 persen," kata Wakil Ketua Komisi XI Harry Azhar Azis di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (8/2/2012).
Namun, Harry menambahkan DPR juga menyetujui tambahan gaji yang diukur dari kinerja. Khusus bagi Dewan Gubernur BI jika kinerjanya baik akan mendapatkan tambahan gaji lagi sebesar 3% dari gaji pokok.
"Untuk level direktur dan staf itu tambahan kenaikan gaji 5% dari gaji pokok. Dan pegawai tata usaha dan pegawai dasar mencapai 7%," ungkap Harry.
Untuk tunjangan sendiri, DPR tidak mempermasalahkan anggaran yang diberikan untuk tunjangan. Seperti tunjangan hari raya, tunjangan insentif, dan tunjangan luar kota.
Berikut Daftar Gaji Pegawai Bank Indonesia (maksimum) setelah kenaikan 3% dan penilaian kinerja:
- Gubernur BI: Rp 166 juta (asumsi kenaikan 4%)
- Deputi Gubernur BI: Rp 124,3 juta (asumsi kenaikan 4%)
- Direktur: Rp 78,8 juta (asumsi kenaikan 5%)
- Deputi Direktur: Rp 51,7 juta (asumsi kenaikan 5%)
- Kepala Bagian: Rp 42,1 juta (asumsi kenaikan 5%)
- Deputi Kepala Bagian: Rp 31,5 juta (asumsi kenaikan 5%)
- Kepala Seksi: Rp 25,0 juta (asumsi kenaikan 5%)
- Staf: Rp 16,7 juta (asumsi kenaikan 5%)
- Pegawai Tata Usaha: Rp 11,9 juta (asumsi kenaikan 5%)
- Pegawai Dasar: Rp 5,7 juta (asumsi kenaikan 5%)
Kalo gini gw mau Lamar kerja di Bank Indonesia :D